Daftar Informasi
Persyaratan Peserta
Syarat Pendaftar Program Apoteker
- Bagi Calon mahasiswa yang berasal dari Fakultas Farmasi Universitas Pancasila :
- Melampirkan bukti penyerahan buku skripsi dan bebas pustaka.
- Bagi mahasiswa yang baru selesai sidang, penyerahan buku skripsi paling lambat 1 (satu) Bulan setelah sidang skripsi, dan apabila sampai dengan Ujian Tengah Semester (UTS) belum menyerahkan buku skripsi tidak boleh mengikuti ujian.
- IPK Strata-1 (S1) Farmasi ≥ 3,00.
- Bagi Calon mahasiswa yang berasal dari Luar Fakultas Farmasi Universitas Pancasila :
- Lulus Program Strata-1 (S1) Farmasi masa lulus tidak lebih dari 3 tahun
- Menyerahkan Fotokopi sertifikat akreditasi fakultas/program studi S1 dari Perguruan Tinggi Asal
- IPK Strata-1 (S1) Farmasi ≥ 3,25.
- Sudah Memiliki Ijazah S1 Farmasi dari Perguruan Tinggi Asal
Prosedur Pendaftaran
- Mengisi data calon mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker.
- Menggunggah hasil pindai ijasah, kanskrip nilai, foto, KTP, Sertilikat Akreditasi Program Studi 51
Farmasi Perguruan Tinggi Farmasi asal. - Memperoleh hasil verifikasi biodata dan dokumen, selanjutnya tagihan pembayaran dicetak.
- Setelah Dokumen yang diunggah dan data anda memenuhi syarat dan dinyatakan LOLOS, anda dapat Mencetak Tagihan Biaya pendaftaran.
- Membayar biaya Pendaftaran Ujian Seleksi sebesar Rp.1.000.000,-
- Mencetak kartu ujian


Materi yang Diujikan
- Kimia Farmasi Analisis
- Teknologi Farmasi
- Farmakologi
- Test Potensi Akademik
Persyaratan Daftar Ulang
Registrasi Ulang Ke Bagian Akademik bagi yang diterima Program Apoteker,
Menyerahkan berkas-berkas dibawah ini :
- Mengisi formulir pendaftaran Program Studi Apoteker.
- 1 lembar fotocopy Ijazah S1 (legalisir asli).
- 1 lembar fotocopy Transkip Akademik S1 (legalisir asli).
- Pas foto berwarna backround ungu:
- 4 x 6 sebanyak 2 lembar
- 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Fotokopi akte lahir 1 Lembar
- Fotokopi kartu keluarga 1 Lembar
- Fotokopi KTP 1 Lembar
- Surat Keterangan berbadan Sehat dari dokter
- Surat Keterangan tidak buta warna (asli) dari dokter
- Surat Keterangan tidak tuna wicara (asli) dari dokter
- Surat Keterangan tidak tuna rungu (asli) dari dokter
- Surat Keterangan bebas Narkoba dari lembaga berwenang
- Fotokopi sertifikat akreditasi fakultas/program studi S1 dan Perguruan Tinggi Farmasi asal