Jalur KIP Kuliah

Daftar Informasi

Pendaftaran Jalur KIP KULIAH

Informasi Umum

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. KIP-Kuliah berbeda dengan beasiswa yang pada umumnya diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi atau dukungan pembiayaan bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu, sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Persyaratan Peserta Seleksi

  1. Calon mahasiswa merupakan
    lulusan tahun 2026, 2025, atau 2024 sesuai ketentuan KIP Kuliah 2026.
  2. Memiliki NIK, NISN, NPSN, dan email aktif untuk pembuatan akun KIP Kuliah.

     

  1. Memenuhipersyaratan akademik
    dan penerimaan mahasiswa baru yang ditetapkan oleh Universitas Pancasila.
  2. Memenuhi kriteria ekonomi KIP Kuliah. Sasaran 2026 antara lain calon mahasiswa yang terdata dalam DTSEN maksimal Desil 4, pemegang KIP, berasal dari panti sosial/panti asuhan, atau memenuhi kondisi ekonomi yang dapat dibuktikan sesuai ketentuan.

     

Alur Pendaftaran

  1. Buat Akun KIP Kuliah 2026
    Calon mahasiswa membuat akun melalui portal resmi KIP Kuliah menggunakan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
  2. Lengkapi Data dan Dokumen KIP
    Melengkapi data diri, keluarga, pendidikan, kondisi ekonomi, serta dokumen pendukung yang diminta sistem.
  3. Pilih Universitas Pancasila dan Program Studi
    Memilih Universitas Pancasila dan program studi yang tersedia sesuai ketentuan.
  4. Daftar PMB Universitas Pancasila
    Melakukan pendaftaran melalui sistem PMB Universitas Pancasila dan memilih Jalur KIP Kuliah.
  5. Mengikuti Seleksi PMB UP
    Mengikuti tahapan seleksi yang ditetapkan Universitas Pancasila:
    1. Computer Based Test (Ujian Berbasis Komputer)
    2. Survei dan Wawancara
  6. Lulus Seleksi PMB
    Calon mahasiswa harus dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Pancasila.
  7. Verifikasi dan Validasi KIP Kuliah
    Universitas melakukan pemeriksaan dokumen, data ekonomi, data KIP/DTSEN, serta verifikasi tambahan bila diperlukan.
  8. Penetapan Penerima KIP Kuliah
    Calon mahasiswa yang memenuhi ketentuan dan sesuai kuota ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.
  9. Registrasi/Daftar Ulang
    Mahasiswa menyelesaikan proses registrasi mahasiswa baru Universitas Pancasila sesuai jadwal.
  10. Menjadi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
    Mahasiswa menerima manfaat KIP Kuliah sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Tes CBT Jalur KIP Kuliah

Kegiatan
Jadwal
Pendaftaran Online
18-21 Agustus 2026
Jadwal Seleksi Tes CBT
22 Agustus 2026
Survei dan Wawancara
26-27 Agustus 2026
Pengumuman Hasil Seleksi KIP Kuliah
28 Agustus 2026